muwahid al fauzan. Diberdayakan oleh Blogger.

Bolehkah Anak Kecil Lewat di Depan Orang Sholat?

Kamis, 26 Juni 2014



Pertanyaan: Apakah seorang ibu harus menahan anaknya yang masih kecil lewat di hadapannya saat ia sedang shalat, padahal itu terjadi berulang-ulang di tengah shalat? Tentunya berulang-ulangnya mencegah si anak lewat dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat. Sementara jika si ibu shalat sendirian tanpa menempatkan si anak di dekatnya, si ibu (tentu) mengkhawatirkan anaknya (karena tidak ada yang menjaganya).

Jawab:

Syaikh yang mulia, Muhammad ibnu Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah kembali menjawab:

“Tidak ada dosa bagi si ibu membiarkan anaknya lewat di hadapannya bila memang si anak sering lalu lalang dan si ibu sendiri khawatir shalatnya terganggu bila terus-menerus mencegah si anak, sebagaimana hal ini dikatakan ahlul ilmi rahimahumullah. Akan tetapi, sepantasnya ketika si ibu hendak shalat, hendaknya memberikan sesuatu kepada anaknya yang bisa dijadikannya sebagai mainan (sehingga si anak asyik dengan benda/mainan tersebut, pen.) sementara si anak berada di sekitar/dekat dengan ibunya. Karena bila seorang anak diberi sesuatu yang bisa dijadikannya sebagai mainan, biasanya mainan itu membuatnya lupa terhadap yang lain. Namun bila si anak terus menggelayuti (nggendholi, Jw.) ibunya karena merasa lapar atau haus, yang lebih utama si ibu menunda shalatnya hingga ia selesai menunaikan kebutuhan anaknya (menyuapi makan atau memberi minum). Setelah itu ia menghadapkan dirinya kepada amalan shalatnya.”

(Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 151-152)

Sumber: Majalah Asy Syariah Online
 

Jadwal Kajian Salafy Kota Bengkulu

Tempat :Mushola Shelter Universiras Bengkulu (UNIB) waktu :Setiap Sabtu Ba'da Magrib s/d Isya Pembahasan : Kitab Aqidah Thawiyah . . . . . . Tempat :Mesjid SMPN 18 Kota Bengkulu waktu :Setiap Senen Ba'da Magrib s/d Isya Pembahasan :Tafsir Alqu'an . . . . . . . Tempat :Masjid Al-Ikhlas dekat SMAN 07 Kota Bengkulu waktu :Setiap Sabtu Ba'da Magrib s/d Isya Pembahasan :Fiqih Muyasar

Blogroll

Most Reading