Penulis: Syaikh
Abdul `Aziz bin Abdullah bin Bazz Rahimahullah Majmu` (Fatawa wa Maqaalat,
7/323-326)
Wanita sama
seperti pria dalam kewajiban berdakwah kepada Allah dan beramar ma`ruf nahi
mungkar.
Dalil-dalil dari
Al-qur`an dan Sunnah mencakup semuanya, kecuali yang dikecualikan oleh dalil.
Ucapan para ulama juga jelas dalam hal itu. Diantara dalil dari Al-qur`an
tentang hal itu:
وَالْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Kaum mukminin
dan mukminat, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian lainnya. Mereka
menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (At-Taubah :
71)
كُنتُمْ خَيْرَ
أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
“ Kalian adalah
sebaik-baik ummat yang dilahirkan bagi manusia. Kalian menyuruh kepada yang
ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar serta kalian beriman kepada Allah.” (Ali
Imron : 110)
Hendaknya wanita
itu berdakwah kepada Allah dengan adab-adab yang sesuai dengan syari`at yang
juga dituntut dari para pria. Wanita itu juga harus sabar dan mengharap pahala
dari Allah:
وَاصْبِرُواْ
إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“ Bersabarlah
kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal :
46)
Dan juga firman
Allah azza wajalla yang menceritakan ucapan Luqman kepada
anaknya:
“Wahai anakku,
dirikanlah sholat, suruhlah kepada yang ma`ruf, laranglah dari yang mungkar dan
bersabarlah engkau menghadapi apa yang menimpamu, karena itu adalah perkara yang
diwajibkan Allah.” (Luqman : 17)
Kemudian dia juga
hendaknya memperhatikan beberapa perkara, seperti: dia harus menjadi tauladan
dalam menjaga iffah (kehormatan), hijab dan amal sholih. Hendaknya dia menjahui
tabarruj dan ikhtilath (bercampur-baur antara pria dan wanita yang bukan
mukhrim) yang itu adalah terlarang hingga dia berdakwah dengan ucapan dan
perbuatan dalam meninggalkan apa yang diharamkan Allah atasnya. (Ini jawaban
atas soal: Apakah pendapat Anda antara wanita dan dakwah?)
Soal berikutnya:
Apakah perlu kita sediakan waktu untuk wanita agar dia berdakwah kepada
Allah?
Jawab: Saya tidak
dapati ada larangan dalam hal itu. Jika ditemui ada wanita sholihah yang bisa
berdakwah, maka selayaknya dia dibantu, diatur waktunya, diminta darinya untuk
membimbing para wanita sejenisnya, karena memang para wanita butuh kepada para
pembimbing wanita. Adanya wanita seperti ini di kalangan wanita lainnya kadang
lebih bermanfaat dalam menyampaikan dakwah untuk mengajak kepada jalan yang
benar daripada pria. Kadang wanita- wanita itu malu bertanya kepada da`i yang
pria, sehingga dia menyembunyikan apa yang seharusnya dia tanyakan. Kadang pula
dia terlarang untuk mendengarkan dakwah dari pria. Namun jika da`inya wanita,
dia tidak demikian. Karena dia bisa berdekatan dengannya dan menyampaikan apa
yang perlu baginya serta hal itu lebih besar pengaruhnya.
Maka wanita yang
memiliki ilmu hendaknya menjalankan kewajiban dakwah ini dan membimbing kepada
kebaikan semampunya berdasarkan firman Allah:
ادْعُ إِلِى
سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي
هِيَ أَحْسَنُ
“Ajaklah mereka
kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik serta debatlah mereka
dengan cara yang paling baik.” (An-Nahl : 125)
قُلْ هَـذِهِ
سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَاْ وَمَنِ
اتَّبَعَنِي
“Katakanlah:
Inilah jalanku, aku berdakwah kepada Allah berdasarkan bashiroh (ilmu), aku dan
orang yang mengikutiku.” (Yusuf : 108)
“Dan siapakah
yang lebih baik ucapannya daripada orang yang berdakwah kepada Allah dan beramal
sholih dan dia mengatakan: Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah
diri (Islam).” (At-Taghabun:16)
Dan juga firman
Allah Subhanahuwata`ala:
“Maka bertaqwalah
kalian semampunya.” (Fushilat : 33)
Ayat-ayat yang
semakna dengan ini cukup banyak. Mencakup pria dan wanita dan hanya Allah lah
yang memberikan taufiq.
_________________________________________________
Dikutip dari
Buletin Islamiy “Al-Minhaj”, Edisi kedua Tahun I, hal. 16.
Diterbitkan oleh
Maktabah Adz Dzahabi Group, Kota Medan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar