muwahid al fauzan. Diberdayakan oleh Blogger.

Hijab dan Batasan Mahram

Selasa, 23 Juli 2013

Hijab dan Batasan Mahram


       Islam datang adalah untuk memuliakan wanita. Jika kita ingat pada zaman jahiliah wanita tidak dihargai, tidak dihormati. Setelah datangnya islam derajat wanita diangkat. Islam tidak membedakan para wanita dan laki laki. Namun yang membedakan manusia kepada robbnya yaitu ketakwaan mereka.
      Maka dari itu, untuk menjaga kehormatan wanita, islam memiliki ajaran yang menunjukan bagaimana seorang wanita menjaga kehormatanya. Satu untuk menjaga kehormatan wanita yaitu bisa kita lihat dari cara berpakaianya . Maka dari itu tulisan ini akan membahas tentang cara berpakaian wanita yang sesuai dengan syar’I dengan melaksanakan syariat islam yang penuh.
      Wanita secara khusus dituntut untuk menutupi auratnya ( seluruh tubuh ). Dari perintah ini maka ada baiknya dibahas mengenai hijab terlebih dahulu. Hijab secara pengertian adalah yang menghalangi seseorang untuk memandang ke tempat yang lainya. Dengan kata lain bahwa hijab adalah pakaian pakaian yang dikenakan oleh wanita wanita untuk menghalangi pandangan manusia.
    Allah Subhanaullahu ta’aala berfirman , “ Wahai Nabi, katakanlah kepada istri istrimu dan kepada anak anakmu, dan kepada wanita wanita kaum mu’minin, hendaklah mereka menurunkan atas mereka dari jilbab jilbab mereka.
        Dari firman Allah Subhanaullahu ta’aala diatas akan kita dapati bahwa perintah untuk berhijab bukan hanya untuk istri istri nabi dan anak- anaknya. Namun ini menunjukkan bahwa  Allah Subhanaullahu ta’aala menyatakan seluruh kaum mu’minin diwajibkan untuk mengulurkan jilbab jilbab mereka . 
        Jilabab itu sendiri adalah pakaian yang dikenakan oleh wanita yang menyelimuti  tubuh. Dan jilbab ini merupakan pakaian yang dikenakan sebagai pakaian luar. Jadi pada bagian dalam ada yang disebut khimar ( seperti mukena ). Lapisan yang kedua di bagian luar yang digunakan untuk wanita  itulah yang disebut dengan Al jilbab. Pada surat di atas Allah Subhanaullahu ta’aala memerintahkan untuk mengulurkan jilbab jilbab.
       Dinyatakan oleh Ummu Salamah radiaullahuta’aalanha bahwa ketika ayat Allah Subhanaullahu ta’aala ini turun, wanita wanita ansar berlari masuk kedalam rumah rumah mereka kemudian kain kain mereka mereka potong dan menutupi kepala dan wajah wajah mereka. Seperti diatas kepala kepala mereka itu ada burung gagak. Dikarenakan mereka berjalam dalan keadaan sakinah atau dalam keadaan tenang  Dan di atas mereka (kepala mereka berupa kain) yang hitam
      
        Ibnu abbas mengatakan , Allah Subhanaullahu ta’aala memerintahkan kepada para wanita kaum mu’minin, apabila mereka keluar dari rumah rumah mereka dalam satu hajat tertentu. Hendaklah mereka menutup wajah wajah mereka dari atas kepala kepala mereka dengan jilbab jilbab yang mereka gunakan dan mereka hanya menampakan satu mata .

       Sebagian ulama menyatankan yaitu mata kiri yang digunakan sekedar untuk melihat jalan. Dan banyak para ulama menyatakan bahwa seluruhnya pada wanita adalah aurat . Pendapat ini bisa kita lihat pada wanita wanita di Saudi Arabia yang hamper seluruh dari mereka menutup wajah wajah mereka , karena mereka itu adalah aurat mereka. Yang demikian ini memudahkan mereka untuk di kenal sebagai wanita yang terhormat dan baik. Dan Allah Subhanaullahu ta’aala maha pengampun bagi seseorang yang bertaubat dari tidak menggunakan jilbab.

Bersambung.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Jadwal Kajian Salafy Kota Bengkulu

Tempat :Mushola Shelter Universiras Bengkulu (UNIB) waktu :Setiap Sabtu Ba'da Magrib s/d Isya Pembahasan : Kitab Aqidah Thawiyah . . . . . . Tempat :Mesjid SMPN 18 Kota Bengkulu waktu :Setiap Senen Ba'da Magrib s/d Isya Pembahasan :Tafsir Alqu'an . . . . . . . Tempat :Masjid Al-Ikhlas dekat SMAN 07 Kota Bengkulu waktu :Setiap Sabtu Ba'da Magrib s/d Isya Pembahasan :Fiqih Muyasar

Blogroll

Most Reading