Hijab dan Batasan
Mahram
Islam datang
adalah untuk memuliakan wanita. Jika kita ingat pada zaman jahiliah wanita
tidak dihargai, tidak dihormati. Setelah datangnya islam derajat wanita
diangkat. Islam tidak membedakan para wanita dan laki laki. Namun yang
membedakan manusia kepada robbnya yaitu ketakwaan mereka.
Maka dari itu,
untuk menjaga kehormatan wanita, islam memiliki ajaran yang menunjukan
bagaimana seorang wanita menjaga kehormatanya. Satu untuk menjaga kehormatan
wanita yaitu bisa kita lihat dari cara berpakaianya . Maka dari itu tulisan ini
akan membahas tentang cara berpakaian wanita yang sesuai dengan syar’I dengan
melaksanakan syariat islam yang penuh.
Wanita secara
khusus dituntut untuk menutupi auratnya ( seluruh tubuh ). Dari perintah ini
maka ada baiknya dibahas mengenai hijab terlebih dahulu. Hijab secara
pengertian adalah yang menghalangi seseorang untuk memandang ke tempat yang
lainya. Dengan kata lain bahwa hijab adalah pakaian pakaian yang dikenakan oleh
wanita wanita untuk menghalangi pandangan manusia.
Allah
Subhanaullahu ta’aala berfirman , “ Wahai Nabi, katakanlah kepada istri istrimu
dan kepada anak anakmu, dan kepada wanita wanita kaum mu’minin, hendaklah
mereka menurunkan atas mereka dari jilbab jilbab mereka.
Dari firman
Allah Subhanaullahu ta’aala diatas akan kita dapati bahwa perintah untuk
berhijab bukan hanya untuk istri istri nabi dan anak- anaknya. Namun ini
menunjukkan bahwa Allah Subhanaullahu
ta’aala menyatakan seluruh kaum mu’minin diwajibkan untuk mengulurkan jilbab
jilbab mereka .
Jilabab itu
sendiri adalah pakaian yang dikenakan oleh wanita yang menyelimuti tubuh. Dan jilbab ini merupakan pakaian yang
dikenakan sebagai pakaian luar. Jadi pada bagian dalam ada yang disebut khimar
( seperti mukena ). Lapisan yang kedua di bagian luar yang digunakan untuk
wanita itulah yang disebut dengan Al
jilbab. Pada surat di atas Allah Subhanaullahu ta’aala memerintahkan untuk
mengulurkan jilbab jilbab.
Dinyatakan oleh
Ummu Salamah radiaullahuta’aalanha bahwa ketika ayat Allah Subhanaullahu
ta’aala ini turun, wanita wanita ansar berlari masuk kedalam rumah rumah mereka
kemudian kain kain mereka mereka potong dan menutupi kepala dan wajah wajah
mereka. Seperti diatas kepala kepala mereka itu ada burung gagak. Dikarenakan
mereka berjalam dalan keadaan sakinah atau
dalam keadaan tenang Dan di atas mereka
(kepala mereka berupa kain) yang hitam
Ibnu abbas
mengatakan , Allah Subhanaullahu ta’aala memerintahkan kepada para wanita kaum
mu’minin, apabila mereka keluar dari rumah rumah mereka dalam satu hajat
tertentu. Hendaklah mereka menutup wajah wajah mereka dari atas kepala kepala
mereka dengan jilbab jilbab yang mereka gunakan dan mereka hanya menampakan
satu mata .
Sebagian ulama menyatankan yaitu mata kiri
yang digunakan sekedar untuk melihat jalan. Dan banyak para ulama menyatakan
bahwa seluruhnya pada wanita adalah aurat . Pendapat ini bisa kita lihat pada
wanita wanita di Saudi Arabia yang hamper seluruh dari mereka menutup wajah
wajah mereka , karena mereka itu adalah aurat mereka. Yang demikian ini
memudahkan mereka untuk di kenal sebagai wanita yang terhormat dan baik. Dan
Allah Subhanaullahu ta’aala maha pengampun bagi seseorang yang bertaubat dari
tidak menggunakan jilbab.
Bersambung.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar